KIMKARYAMAKMUR.COM, Aeng Panas - Bertujuan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi desa sebab pandemi, Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Desa Aeng Panas hari ini Senin (21/03/2022) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai desa.
"Jumlah yang disalurkan hari ini sebanyak 115 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama tiga bulan Januari, Pebruari dan Maret 2022," ujar Kepala Desa Aeng Panas Muhammad Romli, SE. dihubungi KIM Karya Makmur.
Menurutnya tujuan utama dari penyaluran BLT Dana Desa adalah untuk membantu masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Dengan bantuan ini diharapkan masyarakat bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi sebab pasar yang lesu, ekonomi mandeg," tambahnya.
Sementara itu Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. menambahkan bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang massif di kota maupun di desa, ekonomi lesu, banyak pengangguran, daya beli tidak bergerak, belum juga dampak yang ditimbulkan pada aspek kesehatan masyarakat.
"BLT-DD ini untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19 bagi warga desa serta upaya mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa," jelasnya.
Beliau berharap semua orang bisa memaklumi jika di tahun pandemi seperti saat ini tidak banyak ada pembangunan fisik, karena anggaran DD 40 persen terpusat ke BLT atas perintah peraturan.
"Ini kondisi kebijakan saat darurat, Jika tahun 2023 nanti pandemi usai, maka peruntukan DD bisa kembali digunakan untuk anggaran pembangunan fisik lebih maksimal," jelasnya.
Beliau katakan bahwa penggunaan dana desa menurut aturan dialokasikan sebesar 40% untuk BLT, selebihnya 60% dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa.
"Rinciannya yang 60 persen itu, 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, 8% untuk mendukung kegiatan penanganan pandemi, sedangkan yang 32% untuk program prioritas sesuai hasil Musyawarah Desa," jelasnya.
Beliau tambahkan bahwa sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan. (Zbr/Hb).