KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep hari Kamis (13/07/2023) melakukan Sosialisasi dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan bertempat di Kantor Kecamatan Pragaan.
Peserta kegiatan ini bukan hanya Kepala Desa di Pragaan yang berjumlah 14 desa, melainkan juga Kepala Desa di Kecamatan Bluto Sumenep yang berjumlah 20 desa.
Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. dalam arahannya mengatakan bahwa pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara dan masyarakat.
"Pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dan juga untuk kegiatan pembangunan yang kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu perlu meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak," ungkapnya.
Sementara nara sumber dari BPPKAD Sumenep Bapak Nuruddin menjelaskan tentang Struktur Pajak Daerah dan APBD terdiri dari Penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Menurut UU Nomor 28 tahun 2009 jenis jenis pajak ada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), pajak reklame dan lain lain. Termasuk juga pajak bumi dan bangunan.
"Pajak Bumi dan Bangunan obyeknya bumi dan atau bangunan yang memiliki, dikuasai dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan," jelasnya.
Sementara subyek pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan atau memiliki, menguasai nguasai dan atau memperoleh manfaat atas bangunan.
"Nah, wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bangunan," jelasnya.
Karena itu maka beliau berharap Kepala Desa yang hadir pada kegiatan tersebut, dapat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan yang berkaitan dengan kewajiban warganya.
"Tanpa dukungan Kepala Desa, kegiatan pembayaran PBB ini tak akan sukses. Berikan informasi kepada warga, bangun kesadaran warga untuk membayar pajak" Ungkapnya. (Zbr/Hb).